Pengertian Investasi Crowdfunding, Cara Kerja dan Manfaat

Platform crowdfunding atau dalam bahasa indonesia urun dana adalah suatu usaha dalam penggunaan sejumlah modal dari beberapa investor (pemilik modal) yang mana dana tersebut digunakan untuk membiayai usaha bisnis. Penggunaan sistem ini biasanya digunakan dalam suatu platform digital seperti website dan lain-lain.

Lalu, bagaimana cara kerja dari sistem equity crowdfunding ini?

Cara kerja Crowdfunding

Pada sistem urun dana memiliki pilar seperti sebuah platform website untuk memudahkan akses bagi pemilik modal. Kemudian, pemilik usaha yang membutuhkan pendanaan akan mendaftarkan usahanya kedalam sebuah website dan nantinya akan ditampilkan supaya pemilik dana dapat menanamkan dananya sekaligus membantu pengembanga usaha yang kamu rintis tersebut.

Biasanya dalam proses pengumpulan dana dibutuhkan waktu beberapa hari, ketika dana yang ditargetkan telah terkumpul maka dana tersebut dapat dicairkan ke rekening pemilik usaha.

Manfaat Crowdfunding

Dalam sistem urun dana ini memiliki berbagai macam manfaat, selain memberikan akses kemudahan untuk memasuki jaringan para pemberi dana (investor) juga memiliki manfaat lain seperti:

  • Mudah, karena dilakukan dalam sebuah platform online Crowdfunding
  • Sukuk bunga atau bagi hasil yang kompetitif
  • Tidak ada uang muka atau jaminan untuk mendapatkan modal. Selagi pelaku bisnis sanggup membayar modal yang diberikan, proses pendanaan pun akan tetap berjalan lancar sesuai kesepakatan diawal.

Tipe-tipe Crowdfunding

Kemudian sistem urun dana juga terbagai atas beberapa macam, setidaknya ada 4 tipe urun dana, berikut kami jelaskan:

1. Equity Crowdfunding

Apa itu equity crowdfunding? Equity crowdfunding adalah sebuah cara investasi baru dimana perusahaan membuka sahamnya kepada masyarakat tanpa melalui perantara bursa efek. Dalam sistem equity crowdfunding perusahaan seharusnya melalui proses yang rumit dan jeli untuk diawasi oleh bursa efek, tapi pada sistem ini pihak penyelenggara equity crowdfunding Indonesia akan menggantikan peran sebagai auditor. Jadi perusahaan bisa mengajukan pendanaan dengan biaya lebih murah, dan orang-orang bisa membeli saham dengan harga yang jauh lebih terjangkau.

2. Donation Crowdfunding

Tipe urun dana ini berbeda dengan sistem urun dana sebelumnya. Dimana sistem ini tidak menawarkan imbalan apapun kepada mereka yang memberikan dana. Nantinya dana yang terkumpul akan diberikan dalam bentuk donasi. Biasanya, proyek yang didukung oleh tipe crowdfunding ini bersifat masalah sosial dan kemanusiaan yang sedang terjadi saat pendanaan dilakukan.

3. Reward Crowdfunding

Tipe crowdfunding ini dilakukan untuk penggalangan dana sebuah bisnis atau produk. Tapi pada sistem ini mereka yang memberikan dana tidak akan menerima imbalan dalam bentuk saham (equity), melainkan hadiah atau keuntungan. Bentuk keuntungan ini biasanya akan bervariasi tergantung dengan jumlah dana yang diberikan — seperti potongan harga, salinan produk, dan lain-lain.

4. Debt/Loan Crowdfunding

Tipe crowdfunding yang terakhir adalah debt/loan crowdfunding. Tipe ini berfokus pada jasa peminjaman uang, dimana individu atau bisnis bisa meminjam uang dari peminjam, yang mana nantinya dana tersebut bisa dikembalikan dengan suatu insentif berbentuk bunga atau bagi hasil. Tipe ini sangat mirip karakteristiknya dengan P2P lending. Contoh layanan ini seperti: Amartha.

Semoga artikel ini Bermanfaat..!