Syarat-Syarat Yang Harus Ada Saat Mengajukan Klaim Asuransi Allianz

Banyak nasabah yang merasa menyesal beli asuransi karena ternyata prosedur klaimnya sulit, padahal mereka sudah memenuhi kewajiban dalam pembayaran premi. Mungkin Anda salah memilih perusahaan penerbit asuransi tersebut, apalagi memang tidak semuanya terpercaya. Hanya beli dari perusahaan yang tepat yaitu Allianz, karena tidak ada kata sulit untuk mengajukan klaim asuransi Allianz ini, sebaliknya klaim sangat mudah.

Banyak yang sudah kenal dengan nama perusahaan asuransi tersebut, apalagi jika seandainya dilihat dari segi kredibilitasnya memang tak perlu diragukan. Sejauh ini jika dilihat Allianz memang punya lebih banyak nasabah dibandingkan dengan sebelumnya. Peningkatan kualitas layanan juga senantiasa dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi para nasabah mereka. Sehingga tentunya Anda tidak akan rugi dengan menjadi nasabah dari Allianz ini.

Bahkan sejauh ini jika dilihat Allianz juga memiliki lebih banyak produk baru, termasuk dengan menghadirkan asuransi digital, tentunya juga sudah kenal dengan jenis asuransi yang dijual secara online tersebut bukan, apalagi jika dilihat sendiri produk tersebut jadi semakin banyak penggemarnya, mulai dari anak muda sampai dengan orang tua, karena sangat praktis pembeliannya. Tak hanya praktis pembelian, melainkan praktis juga klaim asuransi Allianz tersebut.

Nasabah memang wajib tahu bagaimana tata cara pengajuan klaim Allianz tersebut, sehingga tidak salah kaprah nantinya. Paling tidak harus melengkapi syarat-syarat yang dibutuhkan, diantaranya adalah:

  1. Polis, polis merupakan syarat utama yang harus dipersiapkan ketika ingin mengajukan sebuah klaim, inilah yang dijadikan sebagai bukti dasar perjanjian kedua belah pihak serta termasuk kedalam bukti yang legal berdasarkan hukum. Didalamnya mengatur hak serta kewajiban dari kedua belah pihak. Jadi pastikan bahwa Anda sudah memenuhi semuanya agar bisa mengajukan klaim tersebut. Serta pastikan juga bahwa kondisi polis tersebut sedang aktif atau tidak bermasalah, sehingga nantinya permintaan klaim juga dapat diterima.

  1. Formulir klaim, selanjutnya Anda juga butuh formulir pengajuan klaim, khusus untuk form klaim ini bisa Anda dapatkan secara mudah yaitu dengan cara diunduh di website resmi dari Allianz, jadi memang tidak perlu khawatir. Anda cukup masuk ke situs resminya, setelah itu lakukan pengunduhan, jangan lupakan juga untuk mengisi semua yang diminta dalam form tersebut secara lengkap tanpa ada yang kurang, pengisian juga harus dilakukan dengan benar.

  1. Data diri, jangan lupakan juga data diri, identitas ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan untuk konfirmasi pengajuan klaim tersebut. Jangan sampai melakukan kecurangan seperti dengan memalsukan identitas maupun yang lainnya, karena bisa berdampak fatal di masa depan. Termasuk juga dapat menjerat Anda secara hukum nantinya.

  1. Dokumen penunjang yang lain, dokumen-dokumen ini tergantung dari jenis asuransi apa yang akan diklaim, misalnya ingin mengajukan klaim asuransi jiwa maka harus ada surat keterangan kematian yang dikeluarkan oleh desa sampai dengan rumah sakit, tergantung penyebab kematiannya. Begitu juga beberapa bukti pendukung lain yang juga dibutuhkan dalam hal ini.

Itulah setidaknya beberapa syarat mengajukan klaim asuransi Allianz yang wajib diketahui. Prosedur pengajuannya juga dapat dilakukan secara online, yaitu semua berkas tersebut discan dan dikirimkan ke email resmi perusahaan, prosesnya jadi lebih cepat dibandingkan dengan Anda mengajukan klaim secara langsung. Karena hanya butuh waktu beberapa detik saja sampai nantinya email tersebut masuk ke perusahaan untuk segera diproses, tentunya jadi jauh lebih mudah bukan, karena Allianz berusaha memberikan yang terbaik kepada nasabahnya.